Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Sampah Jadi Energi Listrik
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 | 18:40 WIB
SinPo.tv - Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas revisi aturan soal pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama kementerian terkait dan jajaran kepala daerah. Aturan tersebut meliputi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
BUMN Perkuat Sumber Daya Manusia
Jumat, 10 Juli 2026
NASIONAL
Menlu: Indonesia Siap Hadapi Dunia Yang Terfragmentasi
Jumat, 10 Juli 2026
NASIONAL
Penugasan Strategis BUMN Dalam Dukung Program Prioritas Pemerintah
Jumat, 10 Juli 2026
NASIONAL
Keluarga Terima Jenazah Korban Kerusuhan Penjara Negombo
Jumat, 10 Juli 2026
NASIONAL
Pemerintah Sambut Baik 2 Kapal Pertamina Lolos Dari Selat Hormuz
Jumat, 10 Juli 2026
NASIONAL
OJK Sita Aset 113.9 M Dalam Kasus Asuransi Jiwa Prolife
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Rakyat Satukan Doa Dukung Program Prabowo
NASIONAL | 5 hari yang lalu





