Pemerintah Resmi Larang Pembuangan Sampah Lahan Terbuka
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Maret 2025 | 16:50 WIB
SinPo.tv - Setelah melangsungkan rapat bersama jajaran pihak terkait, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyampaikan larangan terhadap seluruh aktivitas pembuangan sampah dengan menggunakan lahan terbuka oleh masyarakat. Ketentuan ini pun diraih dan akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Polisi Ungkap Aksi Pengeroyokan Tawuran Di Cilandak
Senin, 06 April 2026
NASIONAL
Khofifah Ajak SPPG Perkuat Tata Kelola MBG
Senin, 06 April 2026
NASIONAL
Menteri PKP Tinjau Lahan Aset KAI
Senin, 06 April 2026
NASIONAL
Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Di Bengawan Solo
Senin, 06 April 2026
NASIONAL
Menteri PU Percepa Pembangunan Sekolah Rakyat Jawa Timur 1
Senin, 06 April 2026
NASIONAL
DPR RI Tidak Intervensi Kasus Amsal Sitepu, Napi Tewas Di Lapas Serong | Menyapa Indonesia Pagi
Senin, 06 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Gerak Cepat TNI Atasi Gempa Sulut | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Ahy Dan Annisa Pohan Sambut Kelahiran Anak Kedua
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
2 Kapal Pertamina RI Masih Tertahan Di Selat Hormuz Iran
NASIONAL | 4 hari yang lalu





