Pemerintah Resmi Larang Pembuangan Sampah Lahan Terbuka
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Maret 2025 | 16:50 WIB
SinPo.tv - Setelah melangsungkan rapat bersama jajaran pihak terkait, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyampaikan larangan terhadap seluruh aktivitas pembuangan sampah dengan menggunakan lahan terbuka oleh masyarakat. Ketentuan ini pun diraih dan akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi di Depan Pabrik Ban
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Kemenpora Membuka Popnas XVII dan Peparpenas XI
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Soal PHK Massal
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Wapres Saksikan Timnas Futsal Indonesia vs Australia
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo: Kemenhan Negosiasi Beli 6 Airbus A400M untuk TNI
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo Ingin Airbus A400 Dilengkapi Modul Ambulans
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu






