Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Polri Di Jabatan Sipil
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 November 2025 | 17:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi anggota polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil. Prasetyo mengatakan hal itu dikarenakan sifat putusan MK final dan mengikat sehingga akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Sudaryono Bakal Reformasi Tata Kelola Program MBG
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Petugas Dishub Amankan Pelaku Begal Bersajam
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Menteri PKP Siapkan Pembentukan Blu Perumahan
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Kepala BP BUMN Tinjau Pengembangan Rest Area Cipularang
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Bus H2 DDF Perkuat Ekosistem Hidrogen Tanah Air
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
Kamis, 23 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#2
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#3
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Fans Argentina Beri Penghormatan Untuk Messi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





