Pemerintah Pastikan Penjualan Minyak Goreng Akan Merata Di Seluruh Indonesia Dengan Harga Rp. 14.000

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 06:30 WIB
SinPo.tv - Kementerian Perdagangan akan menerapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga yakni 14 Ribu Rupiah Per 1 Februari 2022. Menteri Perdagangan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Panic Buying.
TAG:
Muhammad Luthfi
Kementerian Perdagangan
Minyak Goreng
Panic Buying
Penerapan Kebijakan
Perdagangan
Kementrian Perdagangan
Cegah Panic Buying
Stabilitas Distribusi Minyak Goreng
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra: Dukung Pemerintahan Prabowo Tak Harus Masuk Koalisi
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra Angkat Bicara Soal Isu ‘’Matahari Kembar’’
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Penyerahan 30 Rumah Panggung Dan Ambulans Untuk Nelayan
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Pelaksanaan Misa Kamis Putih Di Gereja Katedral Jakarta
Kamis, 17 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu