Pemerintah Kembalikan Sertifikat Tanah Transmigran Di Kalimantan Selatan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:20 WIB
SinPo.tv - Pemerintah akan mengembalikan 717 sertifikat tanah transmigran di Desa Bekambit, Kalimantan Selatan yang dibatalkan pada 2019 lalu. Langkah ini disertai mediasi dengan perusahaan tambang, setelah ditemukan kesalahan dalam penerapan aturan pembatalan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Nekat! Pencuri Sepeda Motor Beraksi Di Jam Ramai
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Pencarian Hari Ke 8, Operasi SAR Krakatau Belum Membuahkan Hasil
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Tidak Memberikan Uang, Nenek 66 Tahun Tewas Ditikam Cucu
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Pencarian Korban Kapal Virgo Transport 8
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Aksi Curanmor di Area Perkantoran
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Mayat di Perairan Enggano Bukan Jurnalis Dan Awak ABK
Rabu, 16 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Anak Krakatau Erupsi, 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau | Kilas Sepekan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiri KTT BRICS di New Delhi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





