Pemerintah Indonesia Wajibkan Pemberi Kerja Saudi Miliki Tabungan Deposit

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, memastikan seluruh pihak pemberi kerja di Arab Saudi wajib memiliki deposito gaji yang diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia. Adapun Karding menegaskan pihak pemberi kerja juga turut terdaftar dalam data BUMN Ketenagakerjaan milik Arab Saudi sebelum memberi pekerjaan bagi WNI di negara tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Audiensi Wamensos Dan Bupati Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025
NASIONAL

Menlu Biayai Pendidikan Anak Mendiang Staf KBRI Lima
Rabu, 10 September 2025
NASIONAL

Kemeriahan Porda XVII Yogyakarta
Rabu, 10 September 2025
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Harbolnas 2025 Akan Bergulir
Rabu, 10 September 2025
NASIONAL

Halte Senen Sentral Resmi Berubah Jadi "Jaga Jakarta"
Rabu, 10 September 2025
NASIONAL

Discover The Natural Treasure
Rabu, 10 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
PARLEMEN | 4 hari yang lalu
#3
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#4
Wali Kota Semarang Bangun Rumah Pompa Baru Di Petudungan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Resmi Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen
NASIONAL | 1 hari yang lalu