Pemerintah Indonesia Wajibkan Pemberi Kerja Saudi Miliki Tabungan Deposit
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, memastikan seluruh pihak pemberi kerja di Arab Saudi wajib memiliki deposito gaji yang diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia. Adapun Karding menegaskan pihak pemberi kerja juga turut terdaftar dalam data BUMN Ketenagakerjaan milik Arab Saudi sebelum memberi pekerjaan bagi WNI di negara tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Walkot Semarang Menggelar Hari Guru Nasional 2025
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Kemenbud Terus Berkomitmen Dalam Menjaga Kekayaan dan Kebangkitan Kebudayaan Nasional
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Mandailing Natal Dikepung Banjir, Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut PT ASDP | Menyapa Indonesia Malam
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Mekanisme Rehabilitasi 3 Eks Dirut PT ASDP
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Komisi IX DPR Tegaskan Masyarakat Miskin Bisa Berobat Tanpa BPJS
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Sherly Laos Menyerahkan Penghargaan Kepada Guru Berprestasi
Rabu, 26 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Publik Di Kepulauan Seribu
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






