SinPo.tv

Pemerintah Indonesia Wajibkan Pemberi Kerja Saudi Miliki Tabungan Deposit

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:10 WIB

SinPo.tv -  Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, memastikan seluruh pihak pemberi kerja di Arab Saudi wajib memiliki deposito gaji yang diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia. Adapun Karding menegaskan pihak pemberi kerja juga turut terdaftar dalam data BUMN Ketenagakerjaan milik Arab Saudi sebelum memberi pekerjaan bagi WNI di negara tersebut.

VIDEOTERKAIT