Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Raja Ampat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP), empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Hal ini sebagai langkah tegas pemerintah, terkait aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
TMMD Ke 128 Kabupaten Gresik Resmi Ditutup
Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
Menhub Targetkan Jalur Ganda Kereta Cikarang Bekasi Rampung 2029
Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
Menteri Lingkungan Hidup Tanam Pohon Di Kampus Uiii Depok
Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
Komisi I DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Bebaskan WNI
Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
Menteri PKP Gandeng BSI Untuk Dukung Program Rumah Subsidi
Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
Politisi Golkar Apresiasi WNI Yang Dibebaskan Usai Ditahan Israel
Jumat, 22 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Kembali Menguat
NASIONAL | 5 hari yang lalu





