Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Raja Ampat
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP), empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Hal ini sebagai langkah tegas pemerintah, terkait aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Ruas Trans Sumatera Ditargetkan Rampung Sebelum Mudik Lebaran
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Progres Pembangunan Kampung Nelayan Mencapai 50%
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Menko Infrastruktur Dan Pembangunan Wilayah Galang RTHB Di Seluruh Indonesia
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Pemerintah Salurkan Milyaran Rupiah Stimulan Rumah Rusak Korban Banjir Sumatra Barat
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Memperkuat Ekonomi Rakyat Melalui Program Kampung Nelayan
Jumat, 13 Februari 2026
NASIONAL
Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Dan Infrastruktur Permanen Sumatera
Jumat, 13 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai
PERISTIWA | 1 hari yang lalu




