Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK dan JKM 50%
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 September 2025 | 19:40 WIB
SinPo.tv - Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memberikan diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk ojek online, sopir, dan kurir.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Trump Umumkan Penurunan Tarif China, KPK Usut KCIC | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 31 Oktober 2025
NASIONAL
Kepemimpinan Dispenad Resmi Berganti
Jumat, 31 Oktober 2025
NASIONAL
Prabowo Puji Suasana Positif APEC 2025
Jumat, 31 Oktober 2025
NASIONAL
Prabowo Puji Suasana Positif APEC 2025
Jumat, 31 Oktober 2025
NASIONAL
Komisi VI DPR Respon Soal Kerugian KCIC Atau Whoosh
Jumat, 31 Oktober 2025
NASIONAL
KPK Usut KCIC Dugaan Penggelembungan Anggaran
Jumat, 31 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






