Pemerintah Akan Blokir Sejumlah Aplikasi, Dave Laksono: Cari Solusi Lain

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Juli 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - DPR mengingatkan kepada Pemerintah, yang akan memblokir aplikasi tidak terdaftar PSE, untuk memikirkan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Pasalnya aplikasi tersebut, masih digunakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, terlebih sebagai mata pencaharian.
TAG:
aplikasi tidak terdaftar pse
kemenkominfo bakal blokir
aplikasi ilegal
di indonesia
bijak keluarkan peraturan
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Robot Polisi Beri Salam Hormat ke Presiden Prabowo
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo: Polisi Harus Dengarkan Jeritan Rakyat
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo Serukan Polisi Bersih dan Pro Rakyat
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Kunjungan ke Jeddah, Menag Bahas Kampung Haji
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 5 hari yang lalu