Pemerintah Akan Blokir Sejumlah Aplikasi, Dave Laksono: Cari Solusi Lain
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Juli 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - DPR mengingatkan kepada Pemerintah, yang akan memblokir aplikasi tidak terdaftar PSE, untuk memikirkan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Pasalnya aplikasi tersebut, masih digunakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, terlebih sebagai mata pencaharian.
TAG:
aplikasi tidak terdaftar pse
kemenkominfo bakal blokir
aplikasi ilegal
di indonesia
bijak keluarkan peraturan
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Residivis Perampokan RumSong Kembali Diringkus Polisi
Minggu, 07 Desember 2025
NASIONAL
TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pasca Banjir
Minggu, 07 Desember 2025
NASIONAL
Cabor Judo Targetkan 2 Emas di SEA Games
Minggu, 07 Desember 2025
NASIONAL
KLHK Cabut Izin Operasional 4 Perusahaan di Batang Toru
Minggu, 07 Desember 2025
NASIONAL
Prabowo Siapkan Bonus Rp1 Miliar bagi Atlet SEA Games
Minggu, 07 Desember 2025
NASIONAL
Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia
Minggu, 07 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 2 hari yang lalu






