Pemerintah Akan Blokir Sejumlah Aplikasi, Dave Laksono: Cari Solusi Lain

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Juli 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - DPR mengingatkan kepada Pemerintah, yang akan memblokir aplikasi tidak terdaftar PSE, untuk memikirkan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Pasalnya aplikasi tersebut, masih digunakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, terlebih sebagai mata pencaharian.
TAG:
aplikasi tidak terdaftar pse
kemenkominfo bakal blokir
aplikasi ilegal
di indonesia
bijak keluarkan peraturan
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Dudung Abdurachman Tinjau Indo Defence 2025
Jumat, 13 Juni 2025
NASIONAL

Prabowo Buka Suara Soal Kabar Reshuflle Kabinet
Jumat, 13 Juni 2025
NASIONAL

Indonesia dan Singapura Teken MoU Ekspor Listrik
Jumat, 13 Juni 2025
NASIONAL

Prabowo: Dikerjakan Segera Tanggul Laut
Jumat, 13 Juni 2025
NASIONAL

Prabowo Ajak Swasta Global Bangun RI
Jumat, 13 Juni 2025
NASIONAL

Cadangan Devisa Indonesia Capai USD 152,5 Miliar
Jumat, 13 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Brutal, Driver Ojol Tusuk Jukir Pusat Kuliner JTS, Pelaku Diringkus Saat Lagi Mangkal
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Lautan Daging Desa Batur Kurban Terbanyak di Indonesia
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Mobil Tabrak Gerobak Di Palembang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Jamu Squad Garuda Di Kertanegara, Ratusan Ribu Orang Kunjungi Ancol | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Helikopter Pribadi Mendarat Darurat di Guptkashi, India
PERISTIWA | 4 hari yang lalu