SinPo.tv

Pembahasan RUU Perampasan Aset Perlu Kehati-Hatian

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Ahli hukum mengingatkan pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati untuk mencegah kewenangan perampasan aset disalahgunakan dan berujung pada kriminalisasi. Menurutnya, mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana atau non-conviction based asset forfeiture harus memiliki standar dan persyaratan yang jelas.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan

30 Agustus 2026 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER