SinPo.tv

Pemalsuan PPDB Masuk Dalam Tindak Pidana

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juli 2024 | 13:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi melalui deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat meminta agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan bisa memproses tindak pidana di Penerimaan Peserta Didik Baru. KPK menilai dugaan pemalsuan pada PPDB masuk ke dalam tindak pidana dan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER