Pemalsuan PPDB Masuk Dalam Tindak Pidana

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juli 2024 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat meminta agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan bisa memproses tindak pidana di Penerimaan Peserta Didik Baru. KPK menilai dugaan pemalsuan pada PPDB masuk ke dalam tindak pidana dan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 8 jam yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu