SinPo.tv

Pelaku Remaja Bunuh Ayah Dan Nenek Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Desember 2024 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mas, remaja yang membunuh ayah dan neneknya sebagai tersangka. Remaja yang berkonflik dengan hukum tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tentang penganiayaan dan Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

VIDEOTERKAIT