SinPo.tv

Pelaku Remaja Bunuh Ayah Dan Nenek Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Desember 2024 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mas, remaja yang membunuh ayah dan neneknya sebagai tersangka. Remaja yang berkonflik dengan hukum tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tentang penganiayaan dan Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
#2
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa

HUKUM | 6 hari yang lalu

#3
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4