PC Positif Covid-19, Sambo Tetap Jalani Persidangan Secara Fisik
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 22 November 2022 | 14:15 WIB
SinPo.tv - Usai dinyatakan postif covid 19 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Putri Chandrawati tetap melaksanakan persidangan melalui daring. Selain itu terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo tetap melaksanakan proses persidangan seperti biasa.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Sopir Taksi Daring, Jadi Korban Perampokan
Minggu, 28 April 2024
HUKUM
Selebgram Chandrika Chika Diringkus Polisi Atas Kasus Narkoba
Kamis, 25 April 2024
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 5 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
KEAMANAN | 5 hari yang lalu