Pasutri Di Jakbar Nekat Culik Bayi Tetangga
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 11:46 WIB
SinPo.tv - Berdalih ingin memiliki anak dari pernikahan siri dengan suami kedua, seorang wanita asal Madura Jawa Timur, nekat membawa lari seorang bayi berusia 6 bulan anak pasangan suami istri dari Agung Dan Zahra Asal Tambora, Jakarta Barat. Pelaku S-D bersama suami ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian di rumahnya Disusun Pangkerep Kabupaten Sampang, Madura.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Duh, Kasus DBD Melonjak !
Kamis, 02 Mei 2024
PERISTIWA
Bandung Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,2
Rabu, 01 Mei 2024
PERISTIWA
Jangari Di Penuhi Eceng Gondok, Nelayan Sulit Beroperasi
Rabu, 01 Mei 2024
PERISTIWA
Alun - Alun Ciamis Banjir
Rabu, 01 Mei 2024
PERISTIWA
Masyarakat Keluhkan Harga Bahan Pangan
Senin, 29 April 2024
PERISTIWA
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Senen Melonjak
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#3
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 4 hari yang lalu