Pasca Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:30 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar keterangan pers, merespon keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres. Pada Senin malam, 16 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang akan mengirim surat kepada pemerintah dan DPR untuk membahas revisi PKP nomor 19 tahun 2023. Menurutnya, KPU akan melakukan kajian terhadap apa yang menjadi amar dalam putusan MK dan melakukan penyesuaian norma di dalam peraturan tersebut.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Lawatan Bilateral Wamen P2MI Ke Hongkong
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Kawal Keadilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
Wamenhaj Tinjau Fasilitas Kesehatan Saudi National Hospital
Senin, 20 Oktober 2025
POLITIK
Kemnaker Luncurkan Program Magang Nasional Batch I
Senin, 20 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





