Pasca Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:30 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar keterangan pers, merespon keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres. Pada Senin malam, 16 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang akan mengirim surat kepada pemerintah dan DPR untuk membahas revisi PKP nomor 19 tahun 2023. Menurutnya, KPU akan melakukan kajian terhadap apa yang menjadi amar dalam putusan MK dan melakukan penyesuaian norma di dalam peraturan tersebut.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

MKD DPR RI Minta Polisi Tindak Plat DPR Palsu
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Rapat Paripurna Ke-24 DPR RI
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Pimpinan DPR Pastikan RUU KUHAP Dibahas Secara Terbuka
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua dan di Boven Digoel
Senin, 14 Juli 2025
POLITIK

Komisi III DPR RI Terbuka untuk RDPU
Senin, 14 Juli 2025
POLITIK

Raker Menteri BUMN Dan Komisi IV DPR RI
Rabu, 09 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
4 Bocah di Boyolali Dirantai, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
RI-Uni Eropa Sepakati IEU CEPA, Sekolah Rakyat Mulai Aktif Serentak | Menyapa Indonesia Malam
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Bocah Digigit Ular Tak Sadarkan Diri Satu Bulan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu