SinPo.tv

Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025 | 21:50 WIB

SinPo.tv -  Panja RUU KUHAP menyepakati usulan mengenai Mahkamah Agung tidak boleh menjatuhkan pidana lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding untuk dihapus. Keputusan ini disepakati langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah.

VIDEOTERKAIT