Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Guru Besar Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun merespon terkait adanya upaya gugatan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif ke Mahkamah Konstitusi. Andi menyebut bahwa gugatan tersebut bukanlah wewenang MK melainkan ranah Bawaslu sebagai pihak Pengawas Pemilu.
TAG:
Guru Besar Hukum Konstitusi
Universitas Pakuan Bogor
Andi Asrun
Pemilu 2024
Mahkamah Konsititusi
Bawaslu
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Perguruan Silat Di Magetan Terlibat Bentrok
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Komisi XIII Minta Pemerintah Tindaklanjuti Kasus Taman Safari
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu
Senin, 21 April 2025
HUKUM

4 Orang Remaja Putri Melakukan Perundungan
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
NASIONAL | 4 hari yang lalu