SinPo.tv

Pakar Hukum Sebut MK Tak Punya Wewenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024 | 21:00 WIB

SinPo.tv - Guru Besar Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun merespon terkait adanya upaya gugatan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif ke Mahkamah Konstitusi. Andi menyebut bahwa gugatan tersebut bukanlah wewenang MK melainkan ranah Bawaslu sebagai pihak Pengawas Pemilu. 

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024

05 Mei 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Kebakaran Gudang Sendal Di Kalideres
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres

PERISTIWA | 2 hari yang lalu

#3
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#5
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu