Pagar Bambu Di Perairan Tangerang Di Segel KKP
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Januari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten disegel petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 9 Januari lalu. Selain merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir, pemagaran itu diduga tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan, pemanfaatan ruang laut, dan berada di dalam zona perikanan tangkap serta zona pengelolaan energi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Pastikan Akan Panggil Kembali Sekjen PDIP Hasto
Selasa, 14 Januari 2025
HUKUM
Sebar Konten Pornografi, Seorang Pria Ditangkap Tim Siber Polda Papua
Selasa, 14 Januari 2025
HUKUM
KPK Siap Hadapi Permohonan Praperadilan Hasto
Senin, 13 Januari 2025
HUKUM
Sekjen PDIP Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Dijadikan Tersangka KPK Kasus Korupsi
Senin, 13 Januari 2025
HUKUM
Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam Pekerja Klinik Bedah Kecantikan Ilegal Di Jakarta
Senin, 13 Januari 2025
HUKUM
KPK Nyatakan Siap Hadapi Hasto Di Pra Peradilan
Senin, 13 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Presiden Prabowo Temui PM Anwar Ibrahim, Kebakaran Melanda Hutan Di Los Angeles | Menyapa Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Trump Tunjuk Dua Pebisnis, Mengurangi Sampah Makanan Menggunakan Teknologi AI | Sin Po Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Kecelakaan Di Depan Plaza Senayan
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Pencurian Motor Sport
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Koordinasi Percepatan Pengembangan Proyek Strategis Hilirisasi SDM
NASIONAL | 5 hari yang lalu