Pagar Bambu Di Perairan Tangerang Di Segel KKP
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Januari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten disegel petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 9 Januari lalu. Selain merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir, pemagaran itu diduga tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan, pemanfaatan ruang laut, dan berada di dalam zona perikanan tangkap serta zona pengelolaan energi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Di Bawah Umur
Senin, 27 Oktober 2025
HUKUM
Polres Jakarta Timur Ungkap Peredaran Sabu Dan Ganja
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu






