SinPo.tv

Pagar Bambu Di Perairan Tangerang Di Segel KKP

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Januari 2025 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten disegel petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 9 Januari lalu. Selain merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir, pemagaran itu diduga tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan, pemanfaatan ruang laut, dan berada di dalam zona perikanan tangkap serta zona pengelolaan energi.

VIDEOTERKAIT