Overstay 379 Hari, 2 WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 18:40 WIB
SinPo.tv - 2 warga negara Nigeria diamankan Imigrasi Denpasar dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud dan Sanur, Bali. 1 WNA diketahui telah melebihi izin tinggal selama 379 hari, sementara 1 lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Indonesia Perkuat Kerjasama Penanggulangan Terorisme
Minggu, 25 Oktober 2026
NASIONAL
Perkuat OMC, TNI Kirim Hercules Tambahan Ke Banjarmasin
Minggu, 25 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo–Ijen
Minggu, 25 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Tertibkan Pertambangan Ilegal di Papua
Minggu, 25 Oktober 2026
NASIONAL
Mobil Polisi Disulap Jadi Damkar
Minggu, 25 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Salurkan Bantuan Pemulihan Sosial Ekonomi
Minggu, 25 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
25 Oktober 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pastor Tewas Tertimpa Salib Saat Pimpin Misa di Ekuador
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Modifikasi Cuaca Jelang Jakarta Running Festival & Konser Ye
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Bantuan Becak Listrik Dari Presiden
NASIONAL | 6 hari yang lalu





