Overstay 379 Hari, 2 WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 18:40 WIB
SinPo.tv - 2 warga negara Nigeria diamankan Imigrasi Denpasar dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud dan Sanur, Bali. 1 WNA diketahui telah melebihi izin tinggal selama 379 hari, sementara 1 lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
AHY: Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Masih Berjalan
Senin, 14 September 2026
NASIONAL
URC Resmob Polda Kaltara Tangani Karhutla di Bulungan
Senin, 14 September 2026
NASIONAL
Diduga Jadi Admin Judol Internasional, 5 WNA Diamankan
Senin, 14 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Siap Tata 7 Ribu Kawasan Kumuh di Indonesia
Senin, 14 September 2026
NASIONAL
23 Warga Garut Jadi Korban Kapal Virgo Transport 8
Senin, 14 September 2026
NASIONAL
Gibran Tinjau Sekolah Rakyat di Tengah Bencana Karhutla
Senin, 14 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiri KTT BRICS di New Delhi
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Anak Krakatau Erupsi, 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau | Kilas Sepekan
NASIONAL | 1 hari yang lalu





