SinPo.tv

Overstay 379 Hari, 2 WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 18:40 WIB

SinPo.tv -  2 warga negara Nigeria diamankan Imigrasi Denpasar dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud dan Sanur, Bali. 1 WNA diketahui telah melebihi izin tinggal selama 379 hari, sementara 1 lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#5
Bantuan Becak Listrik Dari Presiden
Bantuan Becak Listrik Dari Presiden

NASIONAL | 6 hari yang lalu