SinPo.tv

Oplos Elpiji 3 Kilogram Ke Elpiji 12 Kilogram, Seorang Pria Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:30 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBG bersubsidi. Dari hasil pengungkapan, aparat menetapkan seorang tersangka yang diduga melakukan pengoplosan elpiji 3 kg menjadi elpiji 12 kg, yang dilakukan sejak 2023 lalu di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB

NASIONAL | 1 hari yang lalu