Oplos Elpiji 3 Kilogram Ke Elpiji 12 Kilogram, Seorang Pria Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBG bersubsidi. Dari hasil pengungkapan, aparat menetapkan seorang tersangka yang diduga melakukan pengoplosan elpiji 3 kg menjadi elpiji 12 kg, yang dilakukan sejak 2023 lalu di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Bayi 13 Bulan Korban Banjir Bandang Nagekeo Ditemukan
Jumat, 12 September 2025
PERISTIWA

Nepal Larang 26 Platform Media Sosial
Jumat, 12 September 2025
PERISTIWA

Helikopter Jatuh di Mimika
Jumat, 12 September 2025
PERISTIWA

Menhut Kick Off Rehabilitasi Mangrove M4CR
Jumat, 12 September 2025
PERISTIWA

Kementerian PU Tanggap Tangani Banjir Bandang Nagekeo NTT
Jumat, 12 September 2025
PERISTIWA

Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
Jumat, 12 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 1 hari yang lalu