Oplos Elpiji 3 Kilogram Ke Elpiji 12 Kilogram, Seorang Pria Jadi Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBG bersubsidi. Dari hasil pengungkapan, aparat menetapkan seorang tersangka yang diduga melakukan pengoplosan elpiji 3 kg menjadi elpiji 12 kg, yang dilakukan sejak 2023 lalu di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Misteri Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur
Minggu, 26 Juli 2026
PERISTIWA
Tabrakan 2 Trem Di Rotterdam Belanda, 15 Orang Terluka
Jumat, 24 Juli 2026
PERISTIWA
Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap
Jumat, 24 Juli 2026
PERISTIWA
Rumah Dimasuki Pencuri, Uang Dan Dokumen Penting Raib
Jumat, 24 Juli 2026
PERISTIWA
Pria Tenggelam Di Waduk Jatiluhur Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 24 Juli 2026
PERISTIWA
Viral! Sejoli Curi Laptop Di Sdn Kenari 08
Jumat, 24 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





