Oknum Brimob Bripda Masias Di Tual Dipecat
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Polri memastikan penanganan kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Tual, Maluku, dilakukan secara tegas dan transparan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Sir menyampaikan bahwa oknum Brimob Bripda Masias Victoria Siahaya telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dan tengah menjalani proses pidana.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Kapolri Tekankan Sinergitas Penegak Hukum Di Rakernis Bareskrim
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Buron 1 Bulan, Pelaku Penusukan Diringkus Polisi
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Pencabulan Modus Timbang Badan, Guru Silat Cabuli Murid Sesama Jenis
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Di Peron Stasiun Kebayoran Lama
Rabu, 06 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Remaja Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kado Hari Buruh, Prabowo Tekankan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8%
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Demo Buruh Di Kota Depok
NASIONAL | 6 hari yang lalu





