SinPo.tv

MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan bahwa MPR RI tidak bisa melakukan amandemen undang-undang dasar 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR yakni tidak memperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya sisa 6 bulan. Basarah menyebut masa jabatan MPR RI periode 2019 hingga 2024 saat ini terhitung hanya kurang dari 4 bulan.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas

NASIONAL | 1 hari yang lalu

#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas

PERISTIWA | 4 hari yang lalu