SinPo.tv

MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan bahwa MPR RI tidak bisa melakukan amandemen undang-undang dasar 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR yakni tidak memperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya sisa 6 bulan. Basarah menyebut masa jabatan MPR RI periode 2019 hingga 2024 saat ini terhitung hanya kurang dari 4 bulan.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#2
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#3
#4
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat

PARLEMEN | 3 hari yang lalu