MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan bahwa MPR RI tidak bisa melakukan amandemen undang-undang dasar 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR yakni tidak memperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya sisa 6 bulan. Basarah menyebut masa jabatan MPR RI periode 2019 hingga 2024 saat ini terhitung hanya kurang dari 4 bulan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Pimpinan DPR RI Sepakati Pembentukan AKD DPR RI
Senin, 14 Oktober 2024
PARLEMEN
Puan Respon Soal Pembentukan AKD Dan Jumlah Komisi DPR RI
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Anggota DPR Menggunakan Kostum Ultraman Kepelantikan
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Sultan Bachtiar Terpilih Jadi Pimpinan DPD RI
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Puan Maharani Kembali Menjadi Ketua DPR
Rabu, 02 Oktober 2024
PARLEMEN
Dasco Kembali Terpilih Jadi Pimpinan DPR
Rabu, 02 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri Dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kompak Pakai Dasi Biru Saat Pelantikan
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Otto Hasibuan Beri Keterangan Setelah Pembekalan Calon Menteri Di Hambalang
POLITIK | 5 hari yang lalu
#5
Perpisahan Ma'ruf Amin Dengan Pegawai Setwapres
NASIONAL | 4 hari yang lalu