MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan bahwa MPR RI tidak bisa melakukan amandemen undang-undang dasar 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR yakni tidak memperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya sisa 6 bulan. Basarah menyebut masa jabatan MPR RI periode 2019 hingga 2024 saat ini terhitung hanya kurang dari 4 bulan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Sabtu, 06 September 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Dasco Pastikan Tunjangan DPR Sudah Dihentikan Sejak 31 Agustus
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Menko PMK Percepat Penanganan Erupsi Lewotobi
Jumat, 22 Agustus 2025
PARLEMEN

Pimpinan MPR Sambangi Mahkamah Agung
Jumat, 11 Juli 2025
PARLEMEN

Panja RUU KUHAP Rampungkan Pembahasan DIM
Jumat, 11 Juli 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
PARLEMEN | 5 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
PARLEMEN | 3 hari yang lalu
#5
Wali Kota Semarang Bangun Rumah Pompa Baru Di Petudungan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu