MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan bahwa MPR RI tidak bisa melakukan amandemen undang-undang dasar 1945 karena terbentur peraturan internal tata tertib MPR yakni tidak memperbolehkan mengubah undang-undang jika masa jabatannya sisa 6 bulan. Basarah menyebut masa jabatan MPR RI periode 2019 hingga 2024 saat ini terhitung hanya kurang dari 4 bulan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pimpinan DPR Tindaklanjuti Kegaduhan Konten TV Soal Ponpes
Kamis, 16 Oktober 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU KUHAP Segera Disahkan, DPR Apresiasi Pidato Presiden Prabowo | Ruang Parlemen
Sabtu, 04 Oktober 2025
PARLEMEN

Komisi III Setujui 9 Calon Hakim Agung, Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI | Ruang Parlemen
Sabtu, 20 September 2025
PARLEMEN

Pimpinan DPR Terima Audiensi Serikat Pekerja Ojol
Selasa, 09 September 2025
PARLEMEN

Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Sabtu, 06 September 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Kamis, 04 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Realisasi Investasi Ri Kuartal III Capai Rp.491,4 Triliun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu