MPR RI Sebut Kebijakan PPN 12% Tidak Akan Membebani Rakyat Kecil
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan hanya untuk barang mewah. Muzani menyebut PPN 12 persen tidak akan dikenakan untuk makanan, minuman, kesehatan hinga pendidikan di sektor yang terakit dengan kehidupan rakyat
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Peresmian Sekretariat PW Mathla’ul Anwar NTB
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
Presiden Tegaskan Sekolah Rakyat Untuk Warga Paling Rentan
Senin, 08 Juni 2026
NASIONAL
Polri Pastikan Seleksi Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional
Senin, 08 Juni 2026
NASIONAL
Menko AHY Perkuat Kolaborasi Global Untuk Infrastruktur Berkelanjutan
Senin, 08 Juni 2026
NASIONAL
PPH Final Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5%
Senin, 08 Juni 2026
NASIONAL
Bijak Belanja Oleh-Oleh Haji, Jangan Berlebihan!
Senin, 08 Juni 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Sekolah Rakyat Pertama Di NTT | Ruang Redaksi
08 Juni 2026 | 10:44 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ikatan Emosional Panda Fu Bao Dan Pengasuh Korea di Cina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Situasi Terkini Pasca Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WNA Korea Di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Remaja Tenggelam di Curug Randukasang, Kasus Pembunuhan WNA Korea | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Menkeu Buka Suara Anjloknya Nilai Tukar Terhadap Dolar AS
NASIONAL | 4 hari yang lalu





