MPR RI Sebut Kebijakan PPN 12% Tidak Akan Membebani Rakyat Kecil
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan hanya untuk barang mewah. Muzani menyebut PPN 12 persen tidak akan dikenakan untuk makanan, minuman, kesehatan hinga pendidikan di sektor yang terakit dengan kehidupan rakyat
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Wisata Edukasi Jambore Nasional XII 2026
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Dampak Erupsi, Pemprov Banten Terapkan PJJ Daring 3 Hari
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Pencegahan Korupsi di Indonesia Capai 67,49%
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Gubernur Banten Pantau Krakatau, Prioritaskan Keselamatan Wargaa
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Duel! Seorang Penghuni Kos Tewas, Ratusan Botol Miras Disita Petugas | Catatan Kriminal
Selasa, 08 September 2026
NASIONAL
Ribuan Desa di Banten Terdampak Abu Vulkanik
Selasa, 08 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Belanja Pakai Uang Palsu, Pelaku Diamankan Pedagang Pasar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Penyebab Karhutla, Diduga Dibakar Bukan Kebakaran
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
DPR Pastikan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Pada 2027
NASIONAL | 4 hari yang lalu





