MKMK Putuskan Saldi Isra Tidak Langgar Etik Soal Dissenting Opinion Batas Usia Capres

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 07 November 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra yang dilaporkan atas pelanggaran kode etik, dalam sidang putusan MK terkait batas minimal usia Capres – Cawapres dinyatakan tidak bersalah. Saldi Isra dinilai tak melanggar kode etik, karena masih dalam konteks penyampaian pendapat berbeda.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

DPR Akan Bahas Langkah Strategis Masalah Enggano
Selasa, 24 Juni 2025
POLITIK

Ronald Sinaga Daftar Caketum PSI, Tegaskan Misi Perubahan
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

DPR Terima DIM dari Pemerintah Terkait RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Indonesia Sambut Baik Mou Bersama PM Singapura
Selasa, 17 Juni 2025
POLITIK

Rudal Iran Nyaris Hantam Kediaman PM Israel
Senin, 16 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 4 hari yang lalu