MKMK: Jika Ada Perubahan Putusan MK Soal Batas Usia, Berlaku di 2029
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 November 2023 | 02:30 WIB
SinPo.tv - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan keputusan MK terkait batas minimal usia Capres – Cawapres tidak bisa dibatalkan, walaupun uji materi terhadap UU tersebut berhasil dilakukan. Ketua MKMK, Jimly Asshiddqie mengatakan jika ketentuan batas usia kembali diubah oleh MK, maka putusannya akan berlaku di PILPRES selanjutnya.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Pemerintah Tegaskan Gross Split Hanya Berlaku Untuk Migas
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Wapres Terima Audiensi Asosiasi Promotor Musik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu




