SinPo.tv

MKMK: Jika Ada Perubahan Putusan MK Soal Batas Usia, Berlaku di 2029

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 November 2023 | 02:30 WIB

SinPo.tv -  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan keputusan MK terkait batas minimal usia Capres – Cawapres tidak bisa dibatalkan, walaupun uji materi terhadap UU tersebut berhasil dilakukan. Ketua MKMK, Jimly Asshiddqie mengatakan jika ketentuan batas usia kembali diubah oleh MK, maka putusannya akan berlaku di PILPRES selanjutnya.

VIDEOTERKAIT