SinPo.tv

MK Kabulkan Gugatan Usia Capres – Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 | 22:00 WIB

SinPo.tv -  Meski menolak gugatan uji materi terkait batasan usia capres – cawapres dari 3 penggugat Hakim Mahkamah Konstitusi menerima perkara yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 Tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5