Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan THR Keagamaan Tak Boleh Dicicil

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Maret 2024 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kemenaker, Ida Fauziyah menegaskan bahwa tunjungan hari raya keagamaan harus dibayarkan secara utuh dan tidak boleh dicicil.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T
Jumat, 12 September 2025
NASIONAL

Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
Jumat, 12 September 2025
NASIONAL

Wapres Dorong Penguatan Ponpes Kuasai Teknologi
Jumat, 12 September 2025
NASIONAL

Cuaca Buruk Kepung Wilayah Bali, Institur STIAMI Gelar Job Fair 2025 | Menyapa Indonesia Pagi
Jumat, 12 September 2025
NASIONAL

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Menag Hadiri HUT Ke-63 Wanita Islam | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 11 September 2025
NASIONAL

Hujan Deras Kepung Bali, Ratusan Rumah Warga Di Bantaran Tukad Badung Terseret Derasnya Arus Sungai
Kamis, 11 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu