SinPo.tv

Menteri Hukum RI Akan Tindaklanjuti Putusan MK Soal UMP

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 November 2024 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan khususnya Upah Minimun Provinsi atau UMP. Andi mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait langkah-langkah yang harus di ambil soal putusan MK tersebut.

VIDEOTERKAIT