Menteri Hukum RI Akan Tindaklanjuti Putusan MK Soal UMP

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 November 2024 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan khususnya Upah Minimun Provinsi atau UMP. Andi mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait langkah-langkah yang harus di ambil soal putusan MK tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kunjungan Kenegaraan Trump
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Wamenpora Gelar Rakor Persiapan Sea Games 2025
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Pemkab Bandung Resmikan Peningkatan Pembangunan Jalan Nagrak
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Uji Coba Jalur Alternatif TB Simatupang
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap, DPR RI Setujui Anggaran Kemhan-TNI 2026 | Menyapa Indonesia Pagi
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Pemprov Jakarta Gelar Job Festival 2025
Selasa, 16 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 5 hari yang lalu
#4
Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 6 hari yang lalu