SinPo.tv

Mensesneg Ungkap Pelanggaran Di Hutan Lindung Dan Pajak

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026 | 18:20 WIB

SinPo.tv -  Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 28 perusahaan yang izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah. Pelanggaran tersebut meliputi kegiatan di luar wilayah izin, beroperasi di kawasan terlarang seperti hutan lindung, hingga tidak menunaikan kewajiban kepada negara, termasuk pajak.

VIDEOTERKAIT