Menkum Ungkap 19 Ribu Narapidana Akan Diberikan Amnesti
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 00:05 WIB
SinPo.tv - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan terdapat 19 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti oleh pemerintah. Dirinya menjelaskan bahwa pemberian amnesti tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Apresiasi Desa Budaya 2025: Dari Desa, Kebudayaan Bertumbuh Dan Menghidupi
Senin, 05 Januari 2026
NASIONAL
Kementerian HAM Catat Capaian Positif
Senin, 05 Januari 2026
NASIONAL
MenHAM Sebut Indonesia Akan Jadi Dewan HAM PBB
Senin, 05 Januari 2026
NASIONAL
Peran Polisi Sebagai Penyidik Utama Dalam KUHAP
Senin, 05 Januari 2026
NASIONAL
Peran Polisi Sebagai Penyidik Utama Dalam KUHAP
Senin, 05 Januari 2026
NASIONAL
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut
Senin, 05 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Lonjakan Wisatawan Di Kawasan Puncak 2, Kendaraan Wisatawan Tak Kuat Menanjak
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Mobil Terbakar Di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Minta Pemerintah Tidak Libur, Pemerintah Cabut Izin Sawit Dan Kayu | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 2 hari yang lalu





