Menko Zulhas Bantah Beras Premium Kena PPN 12%
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meluruskan pernyataan pemerintah soal beras premium yang disebut-sebut akan dikenakan tarif PPN 12% per 1 Januari 2025. Zulhas memastikan pemerintah tidak akan mengenakan PPN 12% untuk komoditas pangan, termasuk beras premium dan medium. Menurutnya, yang akan dikenakan PPN 12% adalah beras jenis khusus.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Perpres 120 Tahun 2025, Pintu Menuju Pendidikan Setara
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Tinjau SPPG Prokids Malang, KSP Pastikan Sesuai Standar
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier Tiba Di Jakarta
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Karyawan Gelapkan Motor Operasional, Polisi Amankan Pelaku
Minggu, 14 Juni 2026
NASIONAL
Investasi Ternak Fiktif, 7 Korban Rugi Hampir Rp1 Miliar
Minggu, 14 Juni 2026
NASIONAL
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
Minggu, 14 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Memuat 7 Materi Baru
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#3
Momen Langka Paus Melahirkan Di Dekat Pantai Argentina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu





