Menko Zulhas Bantah Beras Premium Kena PPN 12%

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meluruskan pernyataan pemerintah soal beras premium yang disebut-sebut akan dikenakan tarif PPN 12% per 1 Januari 2025. Zulhas memastikan pemerintah tidak akan mengenakan PPN 12% untuk komoditas pangan, termasuk beras premium dan medium. Menurutnya, yang akan dikenakan PPN 12% adalah beras jenis khusus.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Menteri LHK Hadiri Festival Mangrove Ke-7 Di Jawa Timur
Kamis, 21 Agustus 2025
NASIONAL

Kapolri Bersilaturahmi Ke Ponpes Shiddiqiyyah
Kamis, 21 Agustus 2025
NASIONAL

Aura Farming! Wapres Hingga Rapper Melly Mike Hadiri Pacu Jalur 2025
Kamis, 21 Agustus 2025
NASIONAL

Bantuan Airdrop Indonesia Ke Gaza Melalui Yordania
Kamis, 21 Agustus 2025
NASIONAL

Kapolri Groundbreaking 13 SPPG Di Sidoarjo
Kamis, 21 Agustus 2025
NASIONAL

Langkah Pramono Terkait Gempa Bekasi, Terasa Hingga Jakarta
Kamis, 21 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Luhut Akan Bertemu Mendag AS, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
BPW Indonesia International Forum 2025
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Lansia Tewas Dengan Penuh Luka Bacok, Komplotan Spesialis Maling Motor Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu