SinPo.tv

Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 November 2024 | 16:11 WIB

SinPo.tv -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza mengonfirmasi bahwa status Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, bukanlah pembebasan. Yusril menyampaikan bahwa Mary Jane akan dipindahkan kembali ke Filipina melalui kebijakan pemindahan narapidana atau Transfer of Prisoner. 

VIDEOTERKAIT