Menipu Ratusan Jamaah Umroh, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap tersangka penipuan penjalanan ratusam calon Jamaah Umroh dengan kerugian 1,8 miliar. modusnya pelaku menjanjikan penjalanan Ibadah Umroh dengan biaya sangat murah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polemik Sidang Kode Etik KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 22 jam yang lalu
#2
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#4
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 2 hari yang lalu