Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Sebut Distribusi KUR Untuk UMKM Sudah Tersalurkan
Senin, 17 November 2025
NASIONAL
20 Negara Datangi Kantor BPJS Kesehatan, Operasi Zebra Digelar Hari Ini | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 17 November 2025
NASIONAL
Kementerian UMKM Gerak Cepat Atasi Impor Baju Bekas
Senin, 17 November 2025
NASIONAL
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Tingkat Nasional 2025
Senin, 17 November 2025
NASIONAL
Arsul Sani Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 17 November 2025
NASIONAL
Salah Satu Hakim Ke MK Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 17 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
#2
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu






