Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pimpinan DPR Tindaklanjuti Tuntutan Sejumlah Mahasiswa
Minggu, 21 Juni 2026
NASIONAL
Kemdiktisaintek Dan Baznas Perkuat Akses Pendidikan Tinggi
Minggu, 21 Juni 2026
NASIONAL
Magang Nasional Siapkan Talenta Muda Menuju Dunia Kerja
Minggu, 21 Juni 2026
NASIONAL
Wapres Tinjau SDN 07 Bulango Utara, Pastikan Pemulihan Pascabencana
Minggu, 21 Juni 2026
NASIONAL
Mendagri Teken SKB Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Minggu, 21 Juni 2026
NASIONAL
Aksi Ribuan Massa Dukung Program MBG di Kota Malang
Minggu, 21 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#4
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 3 hari yang lalu




