Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo: Kemenhan Negosiasi Beli 6 Airbus A400M untuk TNI
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo Ingin Airbus A400 Dilengkapi Modul Ambulans
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Indonesia Kedatangan Pesawat Airbus A400M – TNI AU
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Menkop: KDKMP Game Changer Untuk Ekonomi Kerakyatan
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo Ingatkan Dunia Soal Bahaya ‘Serakahnomics’
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Budi Arie Sah Sebagai Ketum Projo 2025-2030, Istri Onad Negatif Narkoba | Menyapa Indonesia Pagi
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






