Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Prabowo Jalankan Ibadah Umrah dan Kunjungi Jemaah Indonesia
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

ET dan AHY Percepat Proyek Kereta Cepat
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Kementan
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

APBN Tahun 2024 Berhasil Hadapi Gejolak Global, Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket | Menyapa Pagi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Bendera Prabowo "Terjun Payung" di Langit Monas
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
PERISTIWA | 6 hari yang lalu