SinPo.tv

Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.

VIDEOTERKAIT