Menhut Bakal Cabut Izin Penguasaan Hutan 18 Perusahaan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan peraturan menteri guna mencabut perizinan usaha pemanfaatan hutan bagi 18 perusahaan. Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin 18 perusahaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua dengan luas total 526.144 hektare.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Kembali Ke Aceh, RSUD Aceh Tamiang Siap Beroperasi | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Mensos Apresiasi Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Disabilitas
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
RSUD Aceh Tamiang Siap Beroperasi
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
PLN Datangkan Genset Ke RSUD Aceh Tamiang
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Brimob Kaltara Pulihkan Jembatan di Desa Perbatasan
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Seruan Perdamaian di Reuni Akbar 212 Monas
Senin, 08 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 3 hari yang lalu






