Mendagri Tegaskan Anggaran Pendidikan-Kesehatan Tak Digunakan PSU

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Maret 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi usulan terkait pemungutan suara ulang yang akan dilakukan dengan menggunakan dana pendidikan atau kesehatan, jika terjadi kekurangan anggaran. Dirinya menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang kepala daerah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Doa Bersama Untuk Indonesia Aman Dan Damai
Selasa, 09 September 2025
NASIONAL

Pemerintah Komitmen Benahi Penegak Hukum Pasca Demo
Selasa, 09 September 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmi Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen
Selasa, 09 September 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra Di Kertanegara
Selasa, 09 September 2025
NASIONAL

Khofifah Gelar Pasar Murah Di Gresik
Senin, 08 September 2025
NASIONAL

Pramono Membuka Apel Akbar Atlet Provinsi Jakarta
Senin, 08 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pangdam XXI Radin Inten Temui Massa Unjuk Rasa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Kedamaian Dan Persatuan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pemuda Lintas Iman Sampaikan 8 Harapan Kepada Prabowo
NASIONAL | 6 hari yang lalu