SinPo.tv

Mendagri Tegaskan Anggaran Pendidikan-Kesehatan Tak Digunakan PSU

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Maret 2025 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi usulan terkait pemungutan suara ulang yang akan dilakukan dengan menggunakan dana pendidikan atau kesehatan, jika terjadi kekurangan anggaran. Dirinya menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang kepala daerah.

VIDEOTERKAIT