SinPo.tv

Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025 | 17:10 WIB

SinPo.tv -  Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Jakarta. Yassierli mengatakan, dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif, tanpa diskriminasi, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari pembangunan nasional.

VIDEOTERKAIT