SinPo.tv

Menaker Bakal Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Termasuk Ojol

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024 | 02:15 WIB

SinPo.tv -  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR mendorong Kemenaker untuk membentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan. Ida mengatakan pekerja tersebut termasuk Ojek Online (Ojol), Kurir Online dan lainnya.

VIDEOTERKAIT