Menag Ungkap Restrukturisasi Kemenag Pasca Pembentukan Kementerian Haji Dan Umrah
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memaparkan rencana restrukturisasi organisasi di lingkungan Kementerian Agama setelah sebagian fungsi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Doa Bersama PFI Untuk 5 Jurnalis Hilang
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Doa Dari Malang Untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Wapres Pastikan Pemulihan Satwa Dari Dampak Karhutla
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Jenderal Maruli Simanjuntak Kembali Jadi Ketum PB PJSI
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Wamendag Tinjau Pabrik Mebel Rotan di Sukoharjo
Minggu, 13 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 6 hari yang lalu





