SinPo.tv

Menag Ungkap Restrukturisasi Kemenag Pasca Pembentukan Kementerian Haji Dan Umrah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:40 WIB

SinPo.tv -  Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memaparkan rencana restrukturisasi organisasi di lingkungan Kementerian Agama setelah sebagian fungsi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025. 

VIDEOTERKAIT