SinPo.tv

Masyarakat Kelas Menengah Ke Bawah Tidak Terkena Dampak 12%

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah Maman Abdurrachman menjelaskan kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% untuk menstabilkan keuangan negara pasca pandemi Covid 19. Meski demikian, kebijakan ini tidak akan berdampak pada sektor UMKM maupun masyarakat menengah ke bawah. 

VIDEOTERKAIT