Mario Dandy Terima Dakwaan Sidang Perdana Tanpa Ajukan Pembelaan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Juni 2023 | 00:15 WIB
SinPo.tv - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan setelah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pembacaan dakwaan Jaksa Saat Sidang Perdana 2 Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Sopir Taksi Daring, Jadi Korban Perampokan
Minggu, 28 April 2024
HUKUM
Selebgram Chandrika Chika Diringkus Polisi Atas Kasus Narkoba
Kamis, 25 April 2024
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 4 hari yang lalu