SinPo.tv

Mario Dandy Terima Dakwaan Sidang Perdana Tanpa Ajukan Pembelaan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Juni 2023 | 00:15 WIB

SinPo.tv -  Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan setelah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pembacaan dakwaan Jaksa Saat Sidang Perdana 2 Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER