Mantan Petugas NYPD Divonis Penjara Akibat Kecelakaan Fatal
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 14:50 WIB
SinPo.tv - Seorang mantan petugas kepolisian New York kini harus menjalani masa hukuman penjara, setelah terbukti bersalah atas tindakan ceroboh yang mengakibatkan kematian seseorang. Putusan hakim ini dianggap sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban yang telah menanti proses hukum tersebut.
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Jembatan Garuda Kali Song Resmi Beroperasi, Akses 3 Desa Kian Mudah
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Pemerintah Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Jampidsus Sebut Peristiwa Blackout Tak Terkait Dengan Kejagung
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Gerakan Radin Inten Asri Wujudkan Pantai Bersih Dan Lestari
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Gubernur DKI Tinjau Puskesmas Hewan Keliling
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Korban Tenggelam Longboat Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Rakyat Satukan Doa Dukung Program Prabowo
NASIONAL | 5 hari yang lalu





