SinPo.tv

Mantan Manajer Selebgram Gelapkan Dana 1,3 Milliar

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 14 Juli 2024 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Dari hasil penyidikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp. 1,3 Miliar. selain untuk memenuhi biaya hidup, tersangka juga menggunakan uang penggelapan milik Fuji untuk membayar cicilan mobil dan apartemen.

VIDEOTERKAIT