Mantan Manajer Selebgram Gelapkan Dana 1,3 Milliar
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 14 Juli 2024 | 22:30 WIB
SinPo.tv - Dari hasil penyidikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp. 1,3 Miliar. selain untuk memenuhi biaya hidup, tersangka juga menggunakan uang penggelapan milik Fuji untuk membayar cicilan mobil dan apartemen.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
KSP Terima Perwakilan Massa Aksi Damai Dukung MBG
Senin, 29 Juni 2026
PERISTIWA
Jembatan Garuda Perintis Permudah Akses Warga Way Kanan
Senin, 29 Juni 2026
PERISTIWA
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
Senin, 29 Juni 2026
PERISTIWA
Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
Senin, 29 Juni 2026
PERISTIWA
Nahkoda KM Ocean Three Ditemukan Selamat, 2 ABK Hilang
Senin, 29 Juni 2026
PERISTIWA
Aksi Damai Relawan Matahari 08
Minggu, 28 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Calon Pengantin Perempuan Di India, Dalang Pembunuhan Kekasihnya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu




