SinPo.tv

Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin, 23 Juni 2025, menetapkan R, warga Perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu