SinPo.tv

Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin, 23 Juni 2025, menetapkan R, warga Perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

VIDEOTERKAIT