Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin, 23 Juni 2025, menetapkan R, warga Perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
1,5 Tahun Menjabat, Prabowo Selamatkan 31,3 Triliun Uang Negara
Minggu, 12 April 2026
HUKUM
Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Minggu, 12 April 2026
HUKUM
Prabowo Ungkap Ada “Oknum Pejabat” Beking Pencuri Uang Negara
Minggu, 12 April 2026
HUKUM
Kompolnas Ajak Masyarakat Awasi Rekrutmen Polri
Jumat, 10 April 2026
HUKUM
Polisi Amankan Mobil Boks Yang Dicuri
Jumat, 10 April 2026
HUKUM
Polres Pandeglang Tangkap Ayah Cabuli Anak Hingga Hamil
Jumat, 10 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Over Tegangan Dan Terik Matahari, Gardu PLN Terbakar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Anak Bunuh Dan Mutilasi Ibu Kandung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Patung Trump Dan Netanyahu Dibakar Dalam Ritual Judas
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Trump Ancam Hancurkan Seluruh Infrastruktur Iran, Rudal Iran Hantam Haifa | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Seskab Teddy: 'Inflasi Pengamat', Bicara Tak Sesuai Bidang Dan Fakta
NASIONAL | 13 jam yang lalu





