SinPo.tv

Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin, 23 Juni 2025, menetapkan R, warga Perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER