SinPo.tv

Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin, 23 Juni 2025, menetapkan R, warga Perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri

NASIONAL | 4 hari yang lalu

#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
Serangan Iran Hantam Tel Aviv

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu