LPSK Sampaikan Beberapa Point RUU - KUHAP
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:10 WIB
SinPo.tv - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dalam kesempatan rapat umum dengan Komisi III DPR RI, memberikan beberapa masukan untuk Rancangan Undang-Undang KUHAP. Setidaknya ada enam poin penting dalam RUU KUHAP yang disampaikan pihak LPSK dalam rapat tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI
NASIONAL | 6 hari yang lalu






