Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Bawa Barbuk
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jutek Bongso membawa sebanyak 6 barang bukti saat melakukan pelaporan terhadap dua orang saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah surat berupa putusan petikan pengadilan nomor 4 dan nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gunung Bromo, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Geng Motor Serang Pengendara Sepeda Motor
NASIONAL | 6 hari yang lalu





