SinPo.tv

Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Bawa Barbuk

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 23:00 WIB

SinPo.tv -  Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jutek Bongso membawa sebanyak 6 barang bukti saat melakukan pelaporan terhadap dua orang saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah surat berupa putusan petikan pengadilan nomor 4 dan nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran

INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu

#2
Birahi, Menantu Perkosa Mertua Saat Tertidur
Birahi, Menantu Perkosa Mertua Saat Tertidur

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#3
Massa Pro Iran Kepung Gedung Kedutaan Amerika
Massa Pro Iran Kepung Gedung Kedutaan Amerika

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5