Lanjutan Sidang Jessica Wongso

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:00 WIB
SinPo.tv - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengatakan materi memori peninjauan kembali dari terpidana Jessica Kumala Wongso tidak didukung oleh novum atau bukti baru yang sah dan alasan yang cukup. Jaksa juga menyebut upaya PK kedua kali Jessica seperti lagu lama judul baru.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Hasil Autopsi Jenazah Juliana Marins
Minggu, 29 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 4 hari yang lalu