Lanjutan Sidang Jessica Wongso
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:00 WIB
SinPo.tv - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengatakan materi memori peninjauan kembali dari terpidana Jessica Kumala Wongso tidak didukung oleh novum atau bukti baru yang sah dan alasan yang cukup. Jaksa juga menyebut upaya PK kedua kali Jessica seperti lagu lama judul baru.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
BNN Geledah Rumah Bandar Ganja
Jumat, 06 Desember 2024
HUKUM
Polri Jamin Transparansi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK
Kamis, 05 Desember 2024
HUKUM
Polsek Palmerah Tangkap 3 Polisi Gadungan
Kamis, 05 Desember 2024
HUKUM
61 Narapidana Dipindahkan Dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan
Kamis, 05 Desember 2024
HUKUM
Anggota TNI Jadi Korban Begal
Kamis, 05 Desember 2024
HUKUM
Ayah Hamili Anak Kandung, Ditangkap Polres Lampung Selatan
Kamis, 05 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
01 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#2
TPS 9 Kec. Cisarua Bogor Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Gerobak Besi Mushola Dicuri
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
60 Bus Listrik Di Medan Terendam Banjir
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Truk Bermuatan Batu Bata Mengalami Kecelakaan
PERISTIWA | 2 hari yang lalu