Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Minta Majelis Hakim Bebaskan Segala Dakwaan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Januari 2023 | 21:05 WIB
SinPo.tv - Sidang Pembacaan Pledoi Atau Nota Pembelaan, Terhadap Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, Yang Dituntut Oleh Jaksa 8 Tahun Pidana Penjara. Dalam Persidangan Pembacaan Pledoi Atas Tuntutan Dari Jaksa, Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf, Menyampaikan Tidak Ada Alat Bukti Ataupun Fakta, Yang Melibatkan Kuat Maruf Ikut Serta, Dalam Pembunuhan Berencana Tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu