Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:45 WIB
SinPo.tv - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan rasa kekecewaannya, dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi, dalam Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dirinya menyampaikan, Keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa dan tidak menerima dengan Tuntutan yang Jaksa sampaikan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pemotor Jambret HP
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Takut Tertangkap, Pelaku Curanmor Sembunyi di Plafon Rumah
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu