SinPo.tv

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:45 WIB

SinPo.tv -  Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan rasa kekecewaannya, dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi, dalam Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dirinya menyampaikan, Keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa dan tidak menerima dengan Tuntutan yang Jaksa sampaikan.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER