Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:45 WIB
SinPo.tv - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan rasa kekecewaannya, dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi, dalam Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dirinya menyampaikan, Keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa dan tidak menerima dengan Tuntutan yang Jaksa sampaikan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Promosikan Judol, Selebgram Medan Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu