SinPo.tv

Kuasa Hukum Jessica Wongso Bawa Saksi Ahli Di Sidang PK

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:25 WIB

SinPo.tv -  Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali dengan novum atau bukti baru. Persidangan PK tersebut diketahui sempat tertunda karena Jessica Kumala Wongso sebagai pihak pemohon belum menghadirkan saksi novum untuk disumpah.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#2
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat

PARLEMEN | 5 hari yang lalu

#3
#5