KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil akan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dari status DKI menjadi DKJ. Meski demikian, rencana tersebut juga masih menunggu keputusan Presiden terkait penerapan Undang-Undang DKJ . Dan untuk informasi selengkapnya, berikut wawancara jurnalis SINPO TV Jihan Nabila bersama Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Korsel Puji Keberhasilan Prabowo, Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina | Sorotan Dunia
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Presiden Perintah KAI Perbaiki Pelayanan, Polisi Periksa DNA 2 Kerangka Manusia | Menyapa Pagi
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Tingkat Kepuasan Terhadap Prabowo-Gibran Capai 82,44 Persen%
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Gubernur Riau Tiba di Gedung KPK Usai Terkena Ott
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Ruu Sisdiknas: Menuju Sistem Pendidikan yang Lebih Baik
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Budi Arie Ingin Gabung Partai, Gerindra: Terbuka Untuk Siapa Pun
Selasa, 04 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu






