SinPo.tv

KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 21:45 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil akan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dari status DKI menjadi DKJ. Meski demikian, rencana tersebut juga masih menunggu keputusan Presiden terkait penerapan Undang-Undang DKJ . Dan untuk informasi selengkapnya, berikut wawancara jurnalis SINPO TV Jihan Nabila bersama Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#5