KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil akan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dari status DKI menjadi DKJ. Meski demikian, rencana tersebut juga masih menunggu keputusan Presiden terkait penerapan Undang-Undang DKJ . Dan untuk informasi selengkapnya, berikut wawancara jurnalis SINPO TV Jihan Nabila bersama Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Hijriah Food Festival 2025
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

DPR Masih Tunggu Kandidat Dubes RI untuk AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Polri Siap Sukseskan Program Prioritas Gizi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Akan Kirim Nama Untuk Dubes RI Di AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Sekolah Rakyat di Mojokerto Siap Dimulai
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Momen Polisi Cilik Sambut Prabowo saat HUT Bhayangkara
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 16 jam yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu